Selasa, 04 Januari 2011

ENTREPRENEUR


ENTREPRENEUR
Istilah entrepreneur pertama kali diperkenalkan pada awal abad ke-18 oleh ekonom Perancis, Richard Cantillon. Menurutnya, entrepreneur adalah “agent who buys means of production at certain prices in order to combine them”. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, ekonom Perancis lainnya- Jean Baptista Say menambahkan definisi Cantillon dengan konsep entrepreneur sebagai pemimpin.
Say menyatakan bahwa entrepreneur adalah seseorang yang membawa orang lain bersama-sama untuk membangun sebuah organ produktif.
Pengertian kewirausahaan relatif berbeda-beda antar para ahli/sumber acuan dengan titik berat perhatian atau penekanan yang berbeda-beda, diantaranya adalah penciptaan organisasi baru (Gartner, 1988), menjalankan kombinasi (kegiatan) yang baru (Schumpeter, 1934), ekplorasi berbagai peluang (Kirzner, 1973), menghadapi ketidakpastian (Knight, 1921), dan mendapatkan secara bersama faktor-faktor produksi (Say, 1803). Beberapa definisi tentang kewirausahaan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
Jean Baptista Say (1816): Seorang wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat produksi dan menemukan nilai dari produksinya.
Frank Knight (1921): Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar. Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar. Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.
Joseph Schumpeter (1934): Wirausahawan adalah seorang inovator yang mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk
1.     Memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru,
2.     Memperkenalkan metoda produksi baru
3.     Membuka pasar yang baru (new market)
4.     Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau
5.     Menjalankan organisasi baru pada suatu industri. Schumpeter mengkaitkan wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks bisnis serta mengkaitkannya dengan kombinasi sumber daya.
Penrose (1963): Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi. Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.
Harvey Leibenstein (1968, 1979): Kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya.
Israel Kirzner (1979): Wirausahawan mengenali dan bertindak terhadap peluang pasar. Entrepreneurship Center at Miami University of Ohio: Kewirausahaan sebagai proses mengidentifikasi, mengembangkaan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasila akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi resiko atau ketidakpastian. Salah satu kesimpulan yang bisa ditarik dari berbagai pengertian tersebut adalah bahwa kewirausahaan dipandang sebagai fungsi yang mencakup eksploitasi peluang-peluang yang muncul di pasar. Eksploitasi tersebut sebagian besar berhubungan dengan pengarahan dan atau kombinasi input yang produktif.
Seorang wirausahawan selalu diharuskan menghadapi resiko atau peluang yang muncul, serta sering dikaitkan dengan tindakan yang kreatif dan innovatif. Selain itu, seorang wirausahawan menjalankan peranan manajerial dalam kegiatannya, tetapi manajemen rutin pada operasi yang sedang berjalan tidak digolongkan sebagai kewirausahaan. Seorang individu mungkin menunjukkan fungsi kewirausahaan ketika membentuk sebuah organisasi, tetapi selanjutnya menjalankan fungsi manajerial tanpa menjalankan fungsi kewirausahaannya. Jadi kewirausahaan bisa bersifat sementara atau kondisional.
Teori Kewirausahaan
Sebelum memaparkan teori kewirausahaan, terlebih dahulu saya mengulas pengertian “teori”. Maksudnya sekalian menyegarkan ingatan saya sendiri sih, kan semester ini mengajar metodologi penelitian juga hehehe. Kita biasanya menggunakan teori untuk menjelaskan sebuah fenomena. Fenomena yang akan dijelaskan disini adalah kehadiran entrepreneurship yang mempunyai kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi. Teori tersebut terdiri dari konsep dan konstruk, nah lho apa ya beda kedua istilah tersebut? :).
Teori adalah “sekumpulan konstruk (konsep), definisi, dan proposisi yang saling berhubungan” yang menunjukkan pandangan sistematis terhadap sebuah fenomena dengan merinci hubungan antar variabel, dengan tujuan untuk menerangkan dan memprediksi fenomena. Mari kita lihat beberapa teori yang menjelaskan dan memprediksi fenomena mengenai kewirausahaan.
Neo Klasik, teori ini memandang perusahaan sebagai sebuah istilag teknologis, dimana manajemen (individu-individu) hanya mengetahui biaya dan penerimaan perusahaan dan sekedar melakukan kalkulasi matematis untuk menentukan nilai optimal dari variabel keputusan. Hmmm, jadi individu hanya bertindak sebagai “kalkulator pasif” yang kontribusinya relatif kecil terhadap perusahaan.Jadi pendekatan neoklasik tidak cukup mampu untuk menjelaskan isu mengenai kewirausahaan. Kata Grebel dkk, “There is no space for an entrepreneur in neoclassical theory”. Nah loh, jadi dimana letak teori kewirausahaannya dong? Tapi sebagai titik awal masih bermanfaat juga kok. Kan konsep perusahaan (the firm) yang dijelaskan dalam Neo Klasik masih mengakui juga keberadaan pihak manajemen atau individu-individu. Dan individu inilah yang nantinya berperan sebagai entrepreneur atau intrapreneur, yang akan dijelaskan pada teori-teori selanjutnya.
Schumpeter’s entrepreneur, kajian schumpeter lebih banyak dipengaruhi oleh kajian kritisnya terhadap teori keseimbangan (equilibrium theory)-nya Walras. Waduh…. harus mengulang kembali berbagai teori-teori ekonomi nih hehehe.
Menurut beliau, untuk mencapai keseimbangan diperlukan tindakan dan keputusan aktor (pelaku) ekonomi yang harus berulang-ulang dengan “cara yang sama” sampai mencapai keseimbangan. Jadi kata kuncinya “berulang dengan cara yang sama”, yang menurut Schumpeter disebut “situasi statis”, dan situasi tersebut tidak akan membawa perubahan. Hmmm agak jelimet juga nih. Saya mencoba membuat interpretasi lain terhadap pernyataan teoritis tersebut, “Orang-orang yang statis atau bertindak seperti kebanyakan orang tidak akan membawa perubahan“. Schumpeter berupaya melakukan investigasi terhadap dinamika di balik perubahan ekonomi yang diamatinya secara empiris. Singkat cerita, akhirnya beliau menemukan unsur eksplanatory-nya yang disebut “inovasi“. Dan aktor ekonomi yang membawa inovasi tersebut disebut entrepeneur. Jadi entrepreneur adalah pelaku ekonomi yang inovatif yang akan membuat perubahan. Hmmmm, begitulah “warisan” dari Om Schumpeter hehehe.
Austrian School, Mengutip Adaman dan Devine (2000), masalah ekonomi mencakup mobilisasi sosial dari pengetahuan yang tersembunyi (belum diketahui umum) yang terfragmentasi dan tersebar melalui interaksi dari kegiatan para entrepreneur yang bersiang. Hmmmmmm…… tambah bingung nih. Ada dua konsep utama disini yaitu pengetahuan tersembunyi (orang lain belum tahu) yang dikaji oleh Hayek dan kewirausahaan oleh Mises. Intinya mobilisasi sosial dari pengetahuan tersebut terjadi melalui tindakan entrepreneural. Dan seorang entrepreneur akan mengarahkan usahanya untuk mencapai potensi keuntungan dan dengan demikian mereka mengetahui apa yang mungkin atau tidak mungkin mereka lakukan. Oooohhh begitu toh, jadi artinya seorang entrepreneur itu harus selalu mengetahui pengetahuan (atau informasi) baru (dimana orang banyak belum mengetahuinya). Dan pengetahuan atau informasi baru tersebut dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan. Wah beda-beda tipis ya dengan schumpeter dengan konsep inovasinya. Kan dengan inovasi juga kita bisa mendapatkan pengetahuan, informasi, bahkan teknologi baru.
Penemuan pengetahuan tersembunyi merupakan proses perubahan yang berkelanjutan. Dan proses inilah yang merupakan titik awal dari pendekatan Austrian terhadap kewirausahaan. Ketika dunia dipenuhi ketidakpastian, proses tersebut kadang mengalami sukses dan gagal (hmmm memang begitu adanya ya hehehe). Namun seorang entrepreneur selalu berusaha memperbaiki kesalahannya. Wah kalo begitu sih, ternyata orang tua Saya sudah memahami Austrian Sholl ini dong. Buktinya mereka sering berkata:”Kegagalan itu adalah sukses yang tertunda”, “Belajarlah dari kesalahan”, atau “Hanya keledai lah yang terperosok dua kali” hehehe. Kasihan bener ya keledai Padahal “keledai” yang berjumpalitan beberapa kali (gagal dan gagal lagi) akhirnya bisa juga menemukan kesuksesan, itulah seorang entrepreneur.
Kirzerian Entrepreneur, Kirzer memakai pandangannya Misesian tentang “human action” dalam menganalisis peranan entrepreneural. Singkat kata, unsur entrepreneur dalam pengambilan keputusan manusia dikemukan oleh Om Kirzer ini lho. Wah beliau ini pasti setuju deh dengan jargon “the man behind the gun” ya hehehe. Menurut beliau, “knowing where to look knowledge”. Dan dengan memanfaatkan pengetahuan yang superior inilah seorang entrepreneur bisa menghasilkan keuntungan. Petuah lain dari beliau adalah “This insight is simply that for any entrepreneurial discovery creativity is
never enough: it is necessary to recognize one’s own creativity
“.
Sebenarnya masih banyak sih “petuah-petuah” beliau ini, terutama dikaitkan dengan teori-teori ekonomi sebelumnya, termasuk tanggapannya terhadap teori keseimbangan dari neo klasik. Tapi cukup sudahlah, toh mata kuliah entrepreneurship tidak akan terlalu berat di teori kok. Nanti mahasiswa pada protes lagi, “Pak kok belajar teori mulu nih, kapan kita bisa berlatih menjadi seorang entrepreneur nih!!”. Makanya di kelas kita  lebih banyak berlatih bagaimana membuat proposal bisnis serta berlatih kreaivitas dan inovasi melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (disain brosur, e-marketing, teknik presentasi, dll). Lagian, teori-teori di atas lebih banyak dikaitkan dengan teori ekonomi.
Teori Entrepreneur dari perspektif individu 
Berikutnya saya tetap “maksa” untuk mengulas teori kewirausahaan dari perspektif individunya. Toh kuliah kewirausahaan di perguruan tinggi tidak hanya “melulu” soal praktek berwirausaha. Masa sih semua mahasiswa yang ikut kuliah kewirausahaan akhirnya menjadi entrepreneur semua (syukur juga sih kalo memang iya). Bisa saja sebagian diantaranya menjadi peneliti tentang kewirausahaan atau pengamat kewirausahaan hehehe. Jadi dengan sangat menyesal saya akan mencoba mengulas beberapa teori atau model yang dihubungkan dengan karakteristik individu seorang entrepreneur. Beberapa di antaranya adalah (1) life path change, (2) Goal Directed Behaviour, dan (3) Outcome expectancy.

Jika kita melirik pendidikan formal maka kita akan mendapatkan hal menarik dalam kaitannya dengan potensi entrepreneur yang sudah dipunyai anak-anak sejak lahir. Kalau kita perhatikan aktifitas-aktifitas di sekolah-sekolah mulai playgroup sampai TK maka akan ditemukan dengan sangat kaya kreatifitas, penciptaan peluang, dan pengambilan resiko dari murid-murid yang mewarnai seluruh proses belajar mengajar di kelas.
Tetapi yang menyedihkan adalah bahwa proses kreatif, penciptaan peluang, dan pengambilan resiko tersebut mendadak berhenti secara radikal ketika murid masuk ke sekolah dasar dan ini berlanjut bahkan sampai tingkat universitas. Secara umum, di semua sekolah di negara manapun tiga aspek tadi menjadi terlupakan sejak memasuki bangku SD. Negara-negara maju baru dalam kira-kira dua puluhan tahun terakhir ini berupaya mereformasi sistem dan pola pendidikan yang hendak mengutamakan seni dimana di dalamnya terdapat pelatihan intensif kreatifitas dan inovasi. Tidak semuanya mengadopsi upaya reformasi ini sebab sistem pendidikan tradisional masih mengakar dengan sangat kuat.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa pendidikan formal menjadi salah satu penghambat berkembangnya potensi entrepreneur yang dimiliki oleh manusia sejak lahir. Yang lebih menyedihkan adalah, bahwa pendidikan formal tidak hanya memiliki kekuatan untuk menghambat potensi entrepreneur tetapi bahkan memiliki daya untuk menhancurkan atau mematikan potensi entrepreneur di dalam diri manusia. Dari playgroup sampai TK hanyalah sekitar tiga tahun, dibandingkan dengan dari SD sampai lulus universitas yang mencapai enam belas tahun, maka tidak heran jika proses pertumbuhan potensi entrepreneur jadi terhambat atau mati.
Jika pada kenyataannya proses pendidikan formal bisa menghambat potensi entrepreneur, maka secara berbalik seharusnya proses pendidikan formal juga bisa mengembangkan dan melatih potensi entrepreneur. Oleh sebab itu, sangatlah benar jika disimpulkan bahwa entrepreneurship juga haruslah diajarkan, dilatihkan, dan dididikkan.
Jika model pendidikan formal tidak direformasi maka pendidikan formal kita telah berkontribusi menghambat atau mematikan calon-calon entrepreneur di dalam diri anak didik kita. Jadi betul seperti yang pernah disampaikan oleh Dr. Ir. Ciputra bahwa kita perlu merubah model pendidikan kita untuk boleh mengakomodasi aspek-aspek kreatif-inovatif, penciptaan peluang, dan pengambilan resiko yang terhitung. Jika tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadikan manusia Indonesia yang seutuhnya, maka pendidikan nasional kita perlu memikirkan proses belajar mengajar yang berbasis entrepreneurship. Inilah lompatan kuantum yang dimaksudkan oleh Dr. Ir. Ciputra dalam orasi ilmiahnya di Universitas Tarumanagara beberapa waktu lalu.
Kita semua terlahir dengan potensi entrepreneur dan pendidikan dapat mengembangkan atau mematikan potensi tersebut, maka langkah apakah yang paling tepat untuk diambil di dalam pengaturan proses belajar mengajar di dunia pendidikan formal? Akankah kita membiarkan proses pendidikan yang menghambat potensi entrepreneur di dalam diri kita yang sudah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa? Ataukah kita akan turut serta mengembangkan dan memelihara potensi entrepreneur itu melalui proses pendidikan formal yang lebih baik? Saya mengambil posisi untuk terjun ke dalam pengembangan dan pemeliharaan potensi entrepreneur melalui pendidikan dengan model pembelajaran berbasis entrepreneurship.
Akhir kata, jika pendidikan nasional boleh ditujukan kepada pembelajaran berbasis entrepreneurship, maka bukan saja tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan pembentukan manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai dengan lebih baik, tetapi juga masalah kemiskinan dan kemelaratan yang telah menghantui kehidupan bangsa kita akan dapat ditanggulangi dengan penuh harapan. Suatu saat nanti kita boleh melihat bangsa kita berjaya sebagai bangsa yang entrepreneurial yang menghormati potensi pemberian Tuhan dan melaksanakan tanggungjawab pendidikan dengan setia. 
Kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nialai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni, dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengertian ini kemudian diakomodasi dan dimantapkan dalam Inpres No.4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, dengan kalimat sebagai berikut:
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
yang menarik dari definisi ini adalah bahwa kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tapi juga kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan negara).
Dalam lingkungan bisnis yang sangat kompetitif kesuksesan sangat bergantung dari entrepreneurship. Entrepreneurship menurut Edvarson, 1994 (dalam Makalah Wahid Ciptono,1999) adalahsebuah kata yang digunakan untuk menjelaskan perilaku-perilaku pemikiran strategis dan berani mengambil resiko yang akan memberikan hasil peluang bagi individu dan organisasi.
(Entrepreneurship is behavior that is dynamic, risk taking, reactive and growth oriented, entrepreneurship is a person who is willing to take action to pursue opportunities in situations other view as  problem or threats).
Ciri-ciri seorang entrepreneur menurut Edvardson adalah sebagai berikut:
1.     Internal locus of control (memiliki sikap/ketetapan hati)
2.     High energy level (bersemangat tinggi)
3.     High need for achievemant (motivasi berprestasi tinggi)
4.     Tolerance for ambiguity (dapat memahami perbedaan pendapat)
5.     Self confidence (percaya diri)
6.     Action oriented (berorientasi tindakan)
Pandangan umum tentang seorang entrepreneur adalah seorang penemu bisnis yang sama sekali baru dan mampu mengembangkannya menjadi perusahaan yang mencapai sukses secara luas (nasional maupun internasional).
Microsoft, Walt-Mart dan Aqua Golden Mississipi Adalah contoh dari pandangan di atas. Entrepreneur tidak terbatas hanya pada perusahaan besar, tetapi juga pada perusahaan-perusahaan kecil. Seorang yang berani mengambil resiko membeli franchise McDonald (lokal), membuka toko kelontong, atau bisnis yang dijalankan oleh dirinya sendiri juga merupakan seorang entrepreneur.
Entrepreneurship adalah pengembangan perilaku kewirausahaan dalam lingkup internal organisasi yang lebih besar 9dalam bentuk perusahaan korporat).entrepreneurship muncul karena kebutuhan perusahaan untuk mengembengakan Strategy Busines Unit (SBU) dalam rangka meningkatkan Competitive advantage-nya. apabila masing-masing SBU berhasil meningkatkan competitive advantage-nya, maka secara otomatis perusahaan korporasi akan mampu meningkatkan parenting advantage.



4 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Say menyatakan bahwa entrepreneur adalah seseorang yang membawa orang lain bersama-sama untuk membangun sebuah organ produktif.
    Pengertian kewirausahaan relatif berbeda-beda antar para ahli/sumber acuan dengan titik berat perhatian atau penekanan yang berbeda-beda, diantaranya adalah penciptaan organisasi baru (Gartner, 1988), menjalankan kombinasi (kegiatan) yang baru (Schumpeter, 1934), ekplorasi berbagai peluang (Kirzner, 1973), menghadapi ketidakpastian (Knight, 1921), dan mendapatkan secara bersama faktor-faktor produksi (Say, 1803). Beberapa definisi tentang kewirausahaan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
    Jean Baptista Say (1816): Seorang wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat produksi dan menemukan nilai dari produksinya.

    Usaha yang menjanjikan di desa

    BalasHapus